Wilayah
Kabupaten Maros pada mulanya adalah suatu wilayah kerajaan yang dikenal
sebagai Kerajaan Marusu yang kemudian bernama Kabupaten Maros sampai
saat ini. Selain nama Maros, masih terdapat nama lain daerah ini, yakni
Marusu dan/atau Buttasalewangan. Ketiga nama tersebut oleh sebagian
masyarakat Kabupaten Maros sangat melekat dan menjadikan sebagai lambang
kebanggaan tersendiri dalam mengisi pembangunan daerah.
Berdasarkan
data-data yang diperoleh, terutama salah satu putra daerah, yakni Andi
Fahry Makkasau dari bukunya berjudul “Kerajaan-Kerajaan di Maros Dalam
Lintasan Sejarah”, memuat sejarah Kabupaten Maros. Sebagaimana
dijelaskan sebelumnya bahwa Kabupaten Maros pada awalnya adalah sebuah
wilayah kerajaan yang dipengaruhi oleh dua kerajaan besar di Sulawesi
Selatan, yakni Kerajaan Bone dan Kerjaan Gowa, yang mana pada waktu itu,
Maros memiliki nilai strategis yang sangat potensial. Kabupaten Maros
dari dulu hingga saat ini dihuni oleh dua suku, yakni Suku Bugis dan
Suku Makassar.
Pada masa kemerdekaan,
yakni tujuh tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus
1945 oleh pemerintah Republik Indonesia dikeluarkan peraturan No. 34
1952 juncto PP. No. 2/1952 tentang pembentukan Afdelling Makassar yang
di dalamnya tercakup Maros sebagai sebuah Onderafdelling dengan 16 buah
distrik, masing-masing :
Secara
umum, wilayah Kabupaten Maros memiliki peranan yang sangat besar
terhadap pembangunan regional dan nasional melalui peranannya dalam
berbagai aspek, yakni :- Pusat pelayanan transportasi udara internasional, yakni Bandar Udara Sultan Hasanuddin. Bandar udara ini terletak di Kecamatan Mandai yang merupakan wilayah perbatasan dengan Kota Makassar. Pertumbuhan pelayanan bandar udara Hasanuddin yang begitu pesatnya, sehingga dilakukan pengembangan bandar udara baru dengan luas lahan pengembangan 554,6 Ha. Bandar udara Hasanuddin merupakan wilayah pintu gerbang Sulawesi Selatan dan KTI yang mengindikasikan bahwa Kabupaten Maros adalah gerbang utama pembangunan regional dan nasional.
- Pusat Penelitian Pertanian, yakni dengan adanya pengembangan Balai Penelitian Tanaman Sereal dan Tanaman Pangan yang berlokasi di Kecamatan Turikale. Balai penelitian ini melakukan serangkaian penelitian untuk menghasilkan inovasi teknologi pertanian sekaligus mendiseminasikan secara terarah guna mendukung upaya peningkatan produksi pertanian sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh Provinsi Sulawesi Selatan.
- Pusat Penelitian Kelautan dan Perikanan, yakni dengan adanya kawasan riset tentang potensi kelautan dan perikanan. Hal iniu sangat mendasar karena wilayah Kabupaten Maros sebagai daerah pesisir dengan kontribusi pada sektor perikanan di Sulawesi Selatan cukup besar, terutama dalam memenuhi kebutuhan wilayah Kota Makassar sebagai ibukota provinsi Sulawesi Selatan. Disamping itu, kegiatan perikanan yang diusahakan dan dikembangkan oleh masyarakat Kabupaten Maros adalah perikanan budidaya air payau yang mencapai luas tambak 9.461,53 Ha.
- Militer, yaitu wilayah Kabupaten Maros merupakan wilayah yang dijadikan sebagai Pusat Pelatihan dan Pendidikan TNI-AD, yaitu dengan adanya kawasan pelatihan dan pendidikan Kostrad TNI-AD. Lokasi kegiatan ini berlokasi pada dua kecamatan, yakni Sambueja Kecamatan Bantimurung dan Kariango Kecamatan Tanralili. Disamping itu, Kecamatan Mandai juga di jadikan sebagai pangkalan udara TNI Angkatan Udara yang berlokasi di Bandar Udara Sultan Hasanuddin.
- Pusat Kegiatan Keagamaan, yakni suatu kegiatan yang dilakukan oleh jamaah Halwatiah Sammang. Pada setiap hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW, jamaah Halwatiah Sammang bersatu melakukan sikir akbar yang berlokasi di Patte’ne Kecamatan Marusu. Asal jamaah Halwatiah Sammang tersebut telah tersebar diseluruh nusantara, bahkan ada yang berasal dari Malaysia.
- Bagian
Wilayah Pengembangan Kawasan Metropolitan Mamminasata, yaitu suatu
kebijakan pengembangan wilayah yang pertama di KTI, dimana sebagian
wilayah Kabupaten Maros masuk dalam Kawasan Perkotaan Metropolitan
tersebut. Wilayah Kecamatan yang masuk dalam pengembangan ini adalah
Kecamatan Mandai, Moncongloe, Tompobulu, Bantimurung, Marusu, Turikale,
Tanralili, Lau, Maros Baru, Simbang, Bantimurung, dan Bontoa. Dari luas
wilayah pengembangan Kawasan Mamminasata sebesar 2.462 Km2, wilayah
Kabupaten Maros yang menjadi bagian kawasan pengembangan tersebut adalah
1.039 Km2 atau 42,20%. Hal ini tentunya sangat memberi manfaat bagi
wilayah Kabupaten Maros ditinjau dari segi penyediaan dan pembangunan
infrastruktur, penyediaan lapangan kerja, penyerapan tenaga kerja, PAD
dan lain sebagainya.
No comments:
Post a Comment