Jika kita berbicara tentang Kaco' Puang Mara'dia Malolo tak boleh tidak pasti kita mengingat Haji Jamilah isteri beliau. Dan secara otomatis mengingat La'langi Parimuku. Dialah yang mula-mula mengobarkan perlawanan terhadap Belanda di Kerajaan Mamuju. Beliau adalah seorang putera dari bangsawan pemberani bernama SAMANI TO JAGUANG. La'langi Parimuku tidak lama mengadakan perlawanan karena lekas tertangkap. Keberanian La'langi Parimuku disamping diperlihatkan di medan perang juga masih dipertunjukkan di dalam tahanan. Sejarahnya sebagai berikut : Setelah La'langi Parimuku tertangkap di suatu pertempuran di Daerah Mamuju Kayu Mangiwang, beliau dibawa ke Kota untuk ditawan. Di suatu tempat penahanan berkali-kali serdadu Belanda memaksa agar mengakui pemerintahannya, La'langi Parimuku hanya bersifat diam, apalagi untuk mengucapkan kata menyerah. Sekali lagi Belanda memasuki sel tahanan dengan maksud yang sama sekali lagi La'langi Parimuku tidak menjawab. Kecuali La'langi Parimuku minta kepada serdadu Belanda itu untuk mengambilkan tempat berludah yang dalam bahasa Mandar disebut ti'uduang yang terbuat dari tembaga (kuningan) seberat kira-kira 2 Kg. Begitu diterima dan selesai berludah dilemparkannya ti'uduang itu ke muka Belanda sampai menemui ajalnya. Atas kejadian ini Belanda yang lain segera mencabut pistolnya langsung menembakkan mengenai kepala La'langi Parimuku, dan gugurlah dia sebagai KESUMA BANGSA. Dalam perjuangan, La'langi Parimuku mempunyai kawan seperjuangan bernama Pattolo' Pattana Sompa. Menurut keterangan nenek penulis (ANDI SYAIFUL SINRANG) Muhammad Puang Kali Parasiden yang wafat di Ujung Pandang (sekarang Makassar) tahun 1957 dalam usia 100 tahun, masih sempat berbicara dan berjabat tangan dengan pahlawan ini. Orangnya sangat gagah, berani dan ganteng. Rambutnya panjang bagaikan wanita masa dulu, hitam dan keriting, hidung mancung, kulitnya kuning langsat. Perawakan tubuhnya tinggi besar tapi tidak gemuk. Nenek penulis (ANDI SYAIFUL SINRANG) tersebut mengambil contoh persis sama dengan ANDI TENRIAJI cucu LA'LANGI PARIMUKU. Demikian keterangan nenek penulis (ANDI SYAIFUL SINRANG) tersebut. Keguguran dan kuburan Pattolo' Pattana Sompa tidak diketahui saat dan tempatnya. Dikalangan masyarakat Mamuju pada masa itu ada dua pendapat yaitu :
- Luka dalam suatu pertempuran dan mundur masuk di hutan. Jalan pemunduraanya ada di antara pasukannya yang melihat tetapi tidak melihat mayat apalagi kuburannya.
- Beliau ditangkap hidup-hidup oleh Belanda dan langsung dibawa ke Pulau Jawa atau ke Nederland.
(Sumber : Buku MENGENAL MANDAR SEKILAS LINTAS, Oleh ANDI SYAIFUL SINRANG, Penerbit Group "Tipalayo" Polemaju Mandar, tahun 1980, halaman 46 s/d 47)
Hai semuanya, Nama saya Angga Annisa dan saya berbicara sebagai orang yang paling bahagia di seluruh dunia hari ini sebelum sekarang saya secara finansial dipukul tanpa harapan akan bantuan apa pun, tetapi ceritanya akan segera berubah ketika saya bertemu dengan Ibu. Saya sangat senang untuk mengatakan keluarga saya kembali untuk selamanya karena saya membutuhkan pinjaman sebesar Rp.700juta untuk memulai hidup saya di sekitar karena profesi saya karena saya seorang ibu tunggal dengan 3 anak dan seluruh dunia tampak seperti itu tergantung pada saya sampai Tuhan mengirim saya kepada sebuah perusahaan yang mengubah hidup saya dan keluarga saya, perusahaan yang takut akan Tuhan, ISKANDAR LENDERS, mereka adalah Juruselamat Tuhan yang dikirim untuk menyelamatkan keluarga saya dan pada awalnya saya pikir itu tidak akan mungkin sampai saya mendapat pinjaman sebesar Rp.700 juta dan saya akan menyarankan siapa pun yang benar-benar membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Bunda Iskandar melalui email. [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com] karena ini adalah pemberi pinjaman yang paling memahami dan baik
ReplyDeleteContact Details:
e_mail Address:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com>>>>
WhatsApp:::+6282274045059
Company::Iskandar Lenders"""""
Loan Amount:::Rp.700juta
Name:::::Angga Annisa
Country::::Indonesia
Occupation:Trader
Year:April,2020
Jumlah minimum>>>>>>Rp.100 juta
Jumlah maksimum>>>>>Rp.100 miliar